Daerah

4 Anggota DPRD Deliserdang Langgar Aturan, GP Alwashliyah Beri Ultimatum: PAW atau Kami Bergerak!

13
×

4 Anggota DPRD Deliserdang Langgar Aturan, GP Alwashliyah Beri Ultimatum: PAW atau Kami Bergerak!

Sebarkan artikel ini

Medan, 25 Juni 2025 – Gerakan Pemuda (GP) Alwashliyah melalui Wakil Ketua PP-nya, Ishak Ali Muda, secara tegas mengecam tindakan empat anggota DPRD Deliserdang yang mengambil alih paksa kursi pimpinan dewan dalam Rapat Paripurna, Rabu (25/6/2025). Aksi tersebut dinilai telah melanggar mekanisme demokrasi internal partai dan mencoreng martabat partai politik tempat mereka bernaung.

“Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tapi pembangkangan terbuka terhadap ketua umum partai. Khususnya Fraksi Gerindra, yang justru memiliki kursi Ketua DPRD Deliserdang, harusnya paling depan menegakkan aturan,” tegas Ishak Ali Muda dalam keterangan resminya.

Aksi Kontroversial yang Memicu Kecaman

Insiden ini terjadi setelah Wakil Ketua DPRD Deliserdang dari PDI-P, Agustiawan Saragih, melakukan walk out dari rapat. Empat anggota dewan yang berasal dari PDI-P, Gerindra, NasDem, dan Golkar kemudian menduduki kursi pimpinan secara paksa dan memimpin rapat tanpa mandat resmi.

Mereka adalah:

  1. Antony Napitupulu (PDI-P)

  2. Dahnil Ginting (Gerindra)

  3. Aldi Hidayat (NasDem)

  4. Purnama Barus (Golkar)

Ishak Ali Muda menegaskan, aksi tersebut tidak hanya melanggar tata tertib DPRD, tetapi juga melecehkan kewenangan ketua umum partai sebagai pemegang otoritas penunjukan pimpinan dewan.

Tuntutan Tegas: PAW dan Pemecatan

GP Alwashliyah mendesak ketua umum empat partai terkait—Gerindra, PDI-P, Golkar, dan NasDem—untuk segera mengambil tindakan disiplin berupa pemecatan dan Penggantian Antar Waktu (PAW).

“Kami minta ketua umum partai tidak tutup mata. Jika dibiarkan, ini akan jadi preseden buruk bagi demokrasi di Sumut. GP Alwashliyah akan mengawal proses ini hingga ke tingkat pusat,” tegas Ishak.

Dukungan dari PW IPA Sumut

Tuntutan GP Alwashliyah sejalan dengan pernyataan Ketua PW Ikatan Pelajar Al Washliyah Sumut, Mhd. Amril Harahap, yang sebelumnya telah meminta keempat partai untuk menindak tegas anggotanya.

“Kami sudah koordinasikan dengan PW IPA Sumut. Aksi seperti ini tidak boleh dianggap sepele karena merusak tata kelola politik yang sehat,” tambah Ishak.

Respons dari Partai Terkait?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari ketua umum partai-partai yang disebutkan. Namun, desakan dari organisasi masyarakat seperti GP Alwashliyah dan IPA Sumut diperkirakan akan memicu respons cepat dari elite partai.

Apa Dampaknya?
Jika partai-partai tidak bertindak, kasus ini berpotensi memicu krisis kepercayaan publik terhadap koalisi partai di DPRD Deliserdang. Sebaliknya, jika PAW dilakukan, ini akan menjadi contoh langka tentang penegakan disiplin partai di tingkat daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *