MUTIARAMEDIA.COM, SUMBA TIMUR – Polemik yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Umbu Rara Meha sangat kompleks hingga mencuat ke permukaan publik.
Mulai dari masalah rangkap jabatan pada struktur dewan pengawas, internal manajemen, administrasi keuangan yang tidak transpran, tidak berjalannya fungsi BLUD, hingga persoalan pelayanan medis yang tidak didukung dengan banyak alat kesehatan yang rusak karena ketiadaan biaya operasional untuk perbaikannya.
Implikasi dari semua permasalahan pada buruknya kualitas pelayanan kesehatan yang diterima oleh masyarakat hingga merugikan keuangan daerah.
Menyikapi masalah itu, DPRD Sumba Timur membentuk Panitia Khusus yang telah bekerja selama tiga bulan lamanya, dan menemukan sejumlah persolan yang saling berkaitan.
Laporan hasil kerja Pansus DPRD Sumba Timur dibacakan oleh Ayub Tay Paranda dan Mekianus Nara secara bergantian dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Umbu Nggiku dan Ali Oemar Fadaq, serta disaksikan Wakil Bupati, Yonathan Hani, dan para Asisten Setda juga pimpinan perangkat daerah, Senin 23 Juni 2025.
Masalah-masalah tersebut diantaranya Tata Kelola Manajemen RSUD Tidak Efektif Ditemukan kelemahan dalam tata kelola manajemen RSUD baik dari aspek perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan internal. Banyak keputusan strategis tidak didukung oleh data akurat dan tidak melibatkan unsur teknis secara optimal.
Pelaksanaan BLUD Tidak Sesuai Regulasi Status RSUD sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) belum diimplementasikan secara optimal sesuai dengan Permendagri No. 79 Tahun 2018 dan PMK No. 129/PMK.05/2020. Beberapa komponen tata kelola keuangan, pengadaan barang dan jasa, serta pelaporan kinerja tidak memenuhi standar BLUD.
Konflik Kepentingan dan Praktik Nepotisme Terdapat dugaan kuat adanya konflik kepentingan dan praktik nepotisme dalam pengangkatan pengurus Dewan Pengawas dan pejabat struktural RSUD, yang diduga berkaitan langsung dengan kepala daerah, serta terjadi rangkap jabatan yang melanggar prinsip tata kelola yang baik.
Tidak tertibnya Keuangan dan Pengadaan dalam pengelolaan anggaran, termasuk penggunaan dana belanja tidak langsung, belanja obat tanpa prosedur permintaan unit terkait, serta pengadaan barang yang tidak melalui mekanisme yang sah dan transparan.
Dampak Negatif terhadap Pelayanan Seluruh kelemahan tersebut berdampak langsung terhadap penurunan mutu pelayanan kepada masyarakat, terbatasnya ketersediaan obat dan alat kesehatan, hingga menimbulkan defisit dan kerugian keuangan yang berpotensi membebani APBD. (MM/Red)