BeritahumanioraKesehatanpemerintahan

Sidak RSUD Umbu Rara Meha, Wakil Bupati Sumba Timur Dapati Mesin Oksigen Rusak

23
×

Sidak RSUD Umbu Rara Meha, Wakil Bupati Sumba Timur Dapati Mesin Oksigen Rusak

Sebarkan artikel ini

MUTIARAMEDIA.COM, SUMBA TIMUR – Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Umbu Rara Meha, Selasa, 24 Juni 2025.

Sidak tersebut untuk menyikapi hasil laporan Panitia Khusus DPRD Sumba Timur yang menyoroti masalah yang terjadi di RSUD Umbu Rara Meha hingga berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Pantauan mutiaramedia.com, Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani didampingi Direktur RSUD Umbu Rara Meha, dr. Rudi Damanik melakukan pengecekan di ruangan produksi oksigen.

Pasalnya, dalam laporan Pansus DPRD Sumba Tiimur, ditemukan bahwa sejak 2022 hingga 2024, manajemen RSUD Umbu Rara Meha tidak menagih kewajiban sewa lahan oksigen dari PT Imran Jaya Martabe yang menyewa lahan 30 m² dengan nilai Rp125.000 per meter persegi per bulan.

Selama tiga tahun, total tunggakan yang belum dibayar mencapai Rp135 juta, berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Ditemukan juga kerusakan di ruang oksigen, salah satunya tali kipas mesin oksigen putus dan belum diganti karena pengajuan pengadaan tidak ditindaklanjuti manajemen.

Kabel listrik juga tidak sesuai spesifikasi sehingga sering korsleting, dan sebagian besar kereta dorong oksigen rusak parah, mengganggu distribusi layanan medis.

Sementara, berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP), anggaran pemeliharaan tersedia.

Namun, kondisi lapangan menunjukkan buruknya perawatan peralatan vital. Situasi ini dianggap melanggar sejumlah regulasi, termasuk UU Perbendaharaan Negara dan Permendagri tentang pengelolaan barang milik daerah.

Wabup Yonathan Hani menegaskan bahwa temuan ini tidak bisa dibiarkan.

“Kami akan meminta pertanggungjawaban pihak manajemen dan melakukan evaluasi menyeluruh agar pelayanan publik tidak dikorbankan,” tegasnya. (MM/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *