MUTIARAMEDIA.COM, SUMBA TIMUR – Upaya pencarian intensif terhadap Rahmad Jailani, nelayan pencari cumi asal NTB yang dikabarkan hilang tenggelam di Perairan Selatan Pulau Sumba resmi dihentikan oleh Tim SAR Gabungan setelah melakukan Operasi Pencarian hari keempat, Sabtu, 29 Juni 2025.
Pasalnya, pencarian yang dilakukan oleh Tim SAR Gabungan bersama masyarakat setempat melakukan penyisiran di semua area perairan pulau terluar tidak membuahkan hasil.
Disamping itu, Tim pencarian juga mempertimbangkan faktor ekternal seperti cuaca yang tidak bersahabat, gelombang tinggi yang membahayakan, serta luasan area perairan yang telah dicari.
Sebelumnya, Rahmad Jailani bersama dua rekannya, Mukhlis dan Andi Irawan, melaut menggunakan perahu kecil berkapasitas 500 kilogram untuk mencari cumi. Di tengah perjalanan, mesin perahu mereka mengalami kerusakan.
Saat korban berusaha memperbaiki mesin, gelombang pasang mendadak menghantam perahu dengan kuat. Benturan itu membuat Rahmad Jailani terlempar ke laut, sempat membentur bagian mesin, lalu hanyut terseret arus dan hilang.
Pencarian melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, Sat Polairud, personil Polsubsektor Pulau Salura Polres Sumba Timur, Pemerintah Desa, serta sejumlah nelayan setempat.
Penyisiran dilakukan menggunakan kapal berkapasitas 24 Gross Ton (GT) dengan rute Pulau Salura – belakang Pulau Menggudu – lokasi kejadian perkara (TKP) – Pulau Kotak – Pulau Salura.
Namun cuaca ekstrem dan gelombang tinggi yang terus berlangsung dan setelah dilakukan musyawarah bersama perwakilan pihak keluarga, proses pencarian korban kemudian dihentikan dan dibuatkan berita acara penghentian pencarian.
Kapolres Sumba Timur, AKBP. Gede Harimbawa, menyampaikan rasa duka mendalam atas kejadian ini dan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat.
“Pencarian dilakukan secara maksimal selama empat hari penuh. Namun kondisi alam tidak memungkinkan untuk dilanjutkan. Kami turut berbelasungkawa kepada keluarga korban. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujarnya.
Pihak keluarga dan penanggung jawab korban telah memberikan keterangan resmi dalam berita acara dan menyatakan menerima dengan ikhlas keputusan penghentian pencarian. (MM/Red)