BeritaDaerahhukumkriminal

Polsek Paberiwai Limpahkan Tersangka Pembunuhan Berencana, Direjat Pidana Penjara Seumur Hidup

31
×

Polsek Paberiwai Limpahkan Tersangka Pembunuhan Berencana, Direjat Pidana Penjara Seumur Hidup

Sebarkan artikel ini

MUTIARAMEDIA.COM, SUMBA TIMUR – Polsek Paberiwai Polres Sumba Timur resmi menyerahkan tersangka kasus pembunuhan, SJN alias SEM setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) ke Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Senin, 14 Juli 2025.

SJN alias SEM ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap korban MTE, yang terjadi pada 1 April 2025 di ruas jalan Kananggar–Nggongi, Desa Kananggar, Kecamatan Paberiwai.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, menyampaikan bahwa proses hukum kini akan dilanjutkan oleh pihak kejaksaan setelah pelimpahan tersangka dan barang bukti. 

“Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap, baik secara formil maupun materiil dan penyerahan tersangka beserta barang bukti sudah dilakukan. Selanjutnya, tanggung jawab hukum berada di tangan Kejari Waingapu untuk dilanjutkan ke proses selanjutnya,” ujar Kapolres.

Akibat perbuatannya, tersangka SJN dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsidair Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan lebih subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian

Kronologi kejadian yang menjerat SJN alias SEM sebagai tersangka bermula dari percekcokan antara korban dan tersangka di pasar. Korban memaki tersangka berulang kali, hingga akhirnya SJN tersulut emosi. 

Tersangka kemudian mengejar korban dan menghabisinya dengan sebilah parang di tengah jalan raya Kananggar–Nggongi. Untuk menyembunyikan jejak, tersangka mendorong jasad korban beserta sepeda motornya ke dalam jurang.

Tak hanya itu, usai kejadian, pelaku sempat memanipulasi informasi kepada seorang saksi, mengaku sebagai korban kecelakaan dan meminta agar kejadian tidak diberitahukan kepada siapa pun. 

Namun, kecurigaan warga dan kesigapan pihak kepolisian berhasil mengungkap fakta sebenarnya. Jasad korban ditemukan dan pelaku berhasil diamankan pada sore hari di hari yang sama dengan menyerahkan diri ke Polsek Paberiwai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (MM/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *