MUTIARAMEDIA.COM, SIKKA – Dua Kasus pembunuhan terjadi saat berlangsungnya Pesta Resepsi Pernikahan di lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polres Sikka, Sabtu, 23 Agustus 2025 dinihari.
Kasus pertama terjadi di Jalan KS Tubun, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, sementara kasus kedua terjadi di Dusun Buton, Desa Pemana, Kabupaten Sikka.
Dalam keterangan pers, Kasat Reskrim Polres Sikka, iptu Djafar Awad Alkatiri menjelaskan kasus pertama bermula dari tersangka awalnya terlibat cekcok hingga terjadi perkelahian hingga membuat tersangka tersulut emosi.
Kemudian langsung mencabut pisau yang disimpan di pinggang dan mengayunkan ke arah korban hingga membuatnya meregang nyawa di lokasi kejadian.
Demikian pula pada kasus pembunuhan di Desa Pemana, bermula dari perselisihan karena makian dan umpatan tersangka yang dilontarkan pada orang tua korban, sehingga membuat korban tersulut emosi.
Kemudian korban mendatangi tersangka, sempat terjadi pemukulan hingga membuat Tersangka kemudian menusukkan pisau sebanyak tiga kali ke tubuh korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan saksi, korban mengalami luka di perut bagian atas serta di rusuk kanan dan kiri. Jenazah korban kemudian dimakamkan pada hari yang sama.
Hingga saat ini kedua tersangka sudah ditahan dalam Rutan Polres Sikka dan keduanya dijerat dengan Pasal 338 KUHP sub Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Terpisah, Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menyampaikan bahwa Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus-kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kedua kasus pembunuhan ini menjadi perhatian serius Polda NTT. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku, transparan, dan profesional. Tidak ada toleransi terhadap tindak pidana yang merenggut nyawa orang lain,” tegasnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar menahan diri dan tidak mudah terprovokasi dalam situasi konflik sosial.
“Kami mengajak seluruh masyarakat NTT, khususnya di Kabupaten Sikka, untuk mengedepankan dialog dan penyelesaian masalah secara damai. Polri akan terus hadir untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” pintanya. (MM/Red)