Berita

Roy Suryo Tersangka, BAM Tekankan Pentingnya Etika dan Data dalam Kebebasan Ekspresi

15
×

Roy Suryo Tersangka, BAM Tekankan Pentingnya Etika dan Data dalam Kebebasan Ekspresi

Sebarkan artikel ini

mutiaramedia.com. Jakarta, 10 November 2025 — Barisan Aktivis Muda Indonesia (BAM) menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Metro Jaya, atas langkah tegas dalam menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan manipulasi digital terkait isu ijazah Presiden Joko Widodo.

Koordinator Nasional BAM, Enday Hidayat, S.H., dalam pernyataan tertulis menegaskan bahwa tindakan kepolisian menunjukkan profesionalisme aparat dalam menjaga integritas hukum dan ketertiban ruang publik di tengah derasnya arus informasi.

“Kami mendukung kerja profesional aparat kepolisian yang berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Kasus ini menjadi pembelajaran penting bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh dijadikan tameng untuk menyebar fitnah atau merusak nama baik seseorang,” ujar Enday.

Enday menekankan bahwa penetapan tersangka terhadap Roy Suryo merupakan hasil penyelidikan berdasarkan bukti yang kuat dan analisis objektif, bukan dorongan opini publik atau tekanan dari kelompok tertentu.

“Langkah ini juga menjadi sinyal kuat bagi masyarakat, termasuk para aktivis dan pengguna media sosial, bahwa setiap informasi harus diverifikasi dan dijaga kebenarannya,” tambahnya.

BAM menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga selesai agar kasus ini dapat menjadi preseden penting dalam penegakan hukum di era digital yang sangat rentan terhadap manipulasi informasi.

Menurut Enday, kebebasan berekspresi harus selalu disertai etika, data, dan tanggung jawab moral.

“Kami BAM mendorong agar proses hukum berjalan dengan transparan dan tuntas, sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan ruang digital,” katanya.

BAM juga mengajak publik untuk menjadikan momentum ini sebagai refleksi bersama, guna memperkuat budaya diskusi yang rasional, sehat, dan berbasis data, bukan sekadar sensasi atau provokasi politik.

Sebelumnya, penetapan Roy Suryo sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi dan ahli, termasuk ahli digital forensik dan hukum pidana, yang menguatkan adanya dugaan pelanggaran dalam penyebaran video manipulatif terkait ijazah Presiden Joko Widodo.

Barisan Aktivis Muda Indonesia (BAM)

Enday Hidayat, S.H.

Koordinator Nasional BAM
Jakarta, 10 November 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *