Example 728x250
Beritahumaniorapemerintahan

Jamin Mutu Daging Halal, Pemkot Kupang dan MUI Sepakat Tambah Juleha di RPH Bimoku

51
×

Jamin Mutu Daging Halal, Pemkot Kupang dan MUI Sepakat Tambah Juleha di RPH Bimoku

Sebarkan artikel ini

MUTIARAMEDIA.COM, KUPANG – Pemerintah Kota Kupang dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersepakat tambah juru sembelih halal (juleha) di Rumah Potong Hewan (RPH) Bimoku.

Kesepakatan tersebut bertujuan agar menjamin mutu daging yang dipotong di RPH dalam kondisi sehat dan halal.

Demikian Kesepakatan dicapai dalam pertemuan antara Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd bersama Ketua MUI Kota Kupang, H. Muhammad MS di Ruang Kerja Penjabat Wali Kota Kupang, Jumat (17/1/25).

Linus Lusi mengatakan Pemkot Kupang sangat terbuka dan menghargai fungsi pengawasan dari sejumlah elemen masyarakat termasuk MUI. Pertemuan membahas tindak lanjut Pemkot Kupang terkait isu hewan mati dipotong di RPH. Menurutnya, belum lama ini bersama Pj Gubernur NTT sudah turun langsung ke RPH Bimoku untuk memastikan masalah tersebut.

Berdasarkan temuan lapangan diketahui fakta bahwa hewan yang dikabarkan mati itu sudah melalu proses pemeriksaan dan dinyatakan sehat. Namun karena faktor kelelahan akhirnya mati sebelum disembelih. Pihak RPH bertindak cepat dengan memanggil pemilik hewan untuk mengambil kembali sapi dimaksud  untuk dikuburkan. “Sapi mati tersebut tidak jadi dipotong tapi dibawa pulang kembali oleh pemiliknya untuk dikuburkan, “ ungkapnya.

Pj. Wali mendukung masukan dari MUI untuk menambah juru sembeli halal (juleha). Saat ini RPH Bimoku memiliki 2 orang Juleha, sementara sapi yang dipotong jumlahnya cukup banyak. Dia memastikan Pemkot Kupang akan menambah jumlah Juleha, untuk menjamin pemotongan daging sapi halal yang sesuai syariah Islam. Pemkot juga akan minta para pengusaha pemilik ternak untuk ikut menyiapkan juleha masing-masing, agar proses pemotongan hewan bisa lebih cepat sesuai waktu yang ditentukan.

Linus Lusi juga mengajak Ketua MUI dan jajaran untuk ikut dalam pemotongan hewan di RPH, guna memastikan sekaligus memberikan jaminan kepada warga Kota Kupang terutama umat muslim bahwa daging sapi yang dipotong di RPH Bimoku sehat dan halal sesuai Syariah Islam.

Ketua MUI Kota Kupang, H. Muhammad MS, mengapresiasi langkah cepat Pj. Wali Kota Kupang dan jajaran dalam merespon kekuatiran warga akan kehalalan daging sapi yang dipotong di RPH. Menurutnya MUI Kota Kupang siap memberikan rekomendasi, karena setiap juleha butuh sertifikasi. Dia mengakui saat ini MUI Kota Kupang sudah mengeluarkan surat edaran tentang larangan mengkonsumsi daging sapi dari RPH Bimoku. Namun berkat respon cepat dan perhatian serius dari Pemkot Kupang pihaknya akan segera mencabut edaran tersebut, sehingga semua bisa kembali normal.

Hadir dalam pertemuan tersebut Anggota DPRD Kota Kupang, Muhammad Ramli dan Ahmad Talib, Wakil Ketua I MUI Kota Kupang, Ambo, M.Si, Sekretaris MUI Kota Kupang, Usaman Sakan, Plt. Kadis Pertanian dan Peternakan Kota Kupang, Ritha E. H. W. Lay, bersama Pejabat Otoritas Veteriner, drh. Septemus Bert Tahunas.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *