Example 728x250
Beritahumaniora

Tiga Hari Hilang Terseret Banjir, Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Auria Da Costa, Keluarga Tolak Otopsi

67
×

Tiga Hari Hilang Terseret Banjir, Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Auria Da Costa, Keluarga Tolak Otopsi

Sebarkan artikel ini

MUTIARAMEDIA.COM, BELU – Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban hilang terseret banjir bernama Auria Da Costa Montero (60) warga Dusun Halimea, Desa Fatubaa, Kecamatan Tasifeto Timur (Tastim), Kabupaten Belu.

Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah tiga hari setelah dilaporkan hilang pasca terseret banjir pada Minggu, 26 Januari 2025. Tim SAR Gabungan menemukan jasad korban di sungai Dusun Halimea, Desa Fatubaa, Kecamatan Tasifeto Timur, pada Selasa, 28 Januari 2025.

Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, melalui Kapolsek Tasifeto Timur, Ipda Yusran mengungkapkan Jasad korban ditemukan pertama kali oleh masyarakat di dalam sungai kecil dalam posisi tertelungkup diatas tumpukan kayu dan sekujur tubuhnya berlumuran lumpur.

Setelah itu, Tim SAR langsung memasukkan jasad korban ke dalam kantong mayat, dan langsung memboyongnya menuju rumah duka.

“Korban ditemukan sekitar pukul 09.30 wita oleh salah satu warga setempat bernama Siprinaus Lau. Usai mendapat informasi dari warga, kami bersama tim gabungan langsung berangkat menuju lokasi penemuan. Setelah dilakukan pengecekan ternyata betul merupakan korban yang hanyut terbawa banjir yang sudah dalam keadaan meninggal Dunia,” ungkap Yusran.

Terhadap kejadian tersebut, pihak korban Auria Da Costa Montero menolak di lakukan autopsi dan menerima kematian korban sebagai musibah.

“Setelah tiba dirumah duka, kita sampaikan belasungkawa dan serahkan jasad Almarhum ke keluarga. Atas peristiwa ini, Keluarga korban menerima dan menolak dilakukan otopsi terhadap jasad korban dengan membuat surat pernyataan penolakan otopsi dan surat Pernyataan menerima kematian korban sebagai musibah, serta Kegiatan pencarian korban dinyatakan selesai,” tambah Yusran.

Untuk diketahui, korban Auria da Costa, warga dusun Halimea, Desa Fatubaa dinyatakan hilang pada Minggu (26/1) sekitar pukul 13.30 Wita.

Keterangan saksi mata bernama Desembriana (10) dan Kelvin (12 yang sedang menuju sawah, melihat korban hanyut di sungai kecil yang sedang meluap akibat banjir.

“Menurut keterangan dari kedua Saksi, saat itu keduanya hendak kesawah menyusul orang tua mereka. Pada saat di TKP tepatnya di Sungai (Kali kecil), kedua Saksi tidak berani menyebarangi sungai karena arusnya besar dan keduanya duduk di tepi sungai, kemudian melaporkan kejadian itu kepada keluarga korban dan Bhabinkamtibmas setempat,”jelas Kapolsek Yusril.

Pasca menerima laporan tersebut, Kapolsek Tasifeto Timur langsung berkoordinasi dengan Brimob, Polres Belu, dan Basarnas Atambua untuk melakukan pencarian terhadap korban yang berlangsung selama tiga hari hingga jasadnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *