MUTIARAMEDIA.COM, MANGGARAI BARAT – Jasad perempuan tanpa identitas yang terapung di Perairan Pulau Padar, Labuan Bajo, telah berhasil dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan, Kamis 6 Februari 2025.
Jasad Perempuan Tanpa Identitas tersebut ditemukan dalam posisi telentang dengan tangan dan kaki terbuka serta menghadap ke langit, serta tidak mengenakan pakaian, hanya menggunakan bra berwarna merah.
Lokasi penemuan jasad berada di sebelah barat Pulau Flores, tepatnya di Perairan Long Beach, Pulau Padar, yang termasuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).
Penemuan ini bermula dari laporan seorang nelayan bernama Kamarudin, warga Pulau Komodo, Manggarai Barat, yang langsung menghubungi Pos Basarnas Labuan Bajo.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim SAR gabungan yang dipimpin oleh Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, segera lakukan segera melakukan evakuasi dan membawa jasad ke Labuan Bajo.
Proses evakuasi jasad perempuan tanpa identitas ini melibatkan sejumlah unsur, termasuk TNI, Polri, Basarnas, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), serta masyarakat setempat .
Kapolres Manggarai Barat, Christian Kadang menjelaskan Tim SAR Gabungan langsung bergerak ke lokasi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan soal identitas mayat tersebut.
“Jenazah berjenis kelamin perempuan, namun untuk informasi lebih lanjut, seperti usia dan penyebab kematian, masih dalam proses penyelidikan. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah ada perkembangan,” jelasnya.
“Sampai saat ini belum ada laporan orang hilang yang masuk ke kepolisian. Kami mengimbau masyarakat, termasuk pihak hotel, untuk segera memberikan informasi jika ada tamu atau kerabat yang tidak ditemukan,” tambahnya.
Saat ini, jasad perempuan tanpa identitas tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Komodo, Labuan Bajo untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap jasad tersebut.
“Jenazah sudah kami titipkan di rumah sakit untuk dilakukan visum et repertum (VER). Tim Inafis juga akan melakukan pemeriksaan luar guna mengungkap identitas maupun penyebab kematian korban,”tutupnya. (MM/Red)