Example 728x250
Beritahukumkriminal

Polisi Bekuk Pria di Bajawa, Rudupaksa Perempuan di Rumah Kosong Saat Valentine Day

34
×

Polisi Bekuk Pria di Bajawa, Rudupaksa Perempuan di Rumah Kosong Saat Valentine Day

Sebarkan artikel ini

MUTIARAMEDIA.COM, NGADA – Polres Ngada membekuk dan mengamankan seorang pria berinisial AW (26) yang diduga telah memperkosa perempuan berinisial MQBNK alias Bunga (21) di sebuah rumah kosong seputaran Kota Bajawa saat Valentine Day, Jumat 14 Februari 2025.

Terduga pelaku AW ditangkap saat bersembunyi di rumah keluarganya yang terletak di Desa Ngadamana, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada pada Sabtu, 15 Februari 2025.

Kasi Humas Polres ngda, AKP Sukandar mengatakan kronologis kejadiannya bermula dari korban bersama teman-temannya duduk di Taman Kartini Bajawa pada Jumat malam.

Tak lama kemudian, AW datang menghampiri MQBNK. Pria itu lantas mengajak MQBNK pergi dengan cara menarik tangannya secara paksa,

“Pelaku langsung membawa korban menggunakan sepeda motor berwarna hijau menuju sebuah rumah kosong di Kota Bajawa dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan,” terang Sukandar.

Beberapa jam seusai pemerkosaan, MQBNK melaporkan AW ke Polres Ngada. Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap AW. Pria itu berhasil dibekuk sekitar pukul 09.30 pada Sabtu.

“Menanggapi pelaporan ini Unit Buser Polres Ngada dengan cepat mengamankan terduga pelaku dalam kurang dari 24 jam,” kata Sukandar.

Sukandar menjelaskan AW ditangkap dengan cepat setelah polisi mendapat petunjuk dari kamera pemantau atau CCTV di sebuah rumah warga. Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, AW terlihat mengendarai sepeda motor dan membonceng MQBNK menuju salah satu rumah warga.

“Setelah tertangkap, pelaku berserta barang bukti satu ponsel dan rekaman CCTV langsung diserahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Ngada untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya. (MM/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *