Example 728x250
Beritahukumkriminal

Modus Jabat Anggota Komisi V DPR RI, Terlibat Penipuan dan Penggelapan, Hingga Berstatus DPO, Hans Dibekuk Polisi

19
×

Modus Jabat Anggota Komisi V DPR RI, Terlibat Penipuan dan Penggelapan, Hingga Berstatus DPO, Hans Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

MUTIARAMEDIA.COM, KUPANG – Kepolisian Daerah NTT membekuk dan pengamankan seorang DPO Tersangka Hironimus Adja alias Hans yang terlibat kasus penipuan dan penggelapan proyek pembangunan Bendungan Benkoko dan Bendungan Oeltua di wilayah Kabupaten Kupang.

Adapun penangkapan terhadap tersangka Hans dilakukan oleh Tim Unit TPPO Polda NTT, AKP Yance Kadiaman bersama Bareskrim Polri pada 26 Februari 2025 di kediamannya, wilayah Jakarta Selatan.

Setelah menangkap tersangka Hans, kemudian diamankan di Polres Metro Jakarta Barat, untuk selanjutnya segera diterbangkan ke Kupang guna menjalani proses hukum lanjutan.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra terkait kasus tersebut, diketahui bahwa Tersangka Hans bersama rekannya, Sarlina M. Asbanu alias Serli, diduga telah melakukan penipuan terhadap korban Saulus Naru dengan menjanjikan proyek pembangunan dua bendungan di NTT.

Modus yang digunakan adalah mengaku sebagai anggota Komisi V DPR RI yang memiliki akses untuk meloloskan tender proyek di Kementerian PUPR.  

Aksi penipuan ini berlangsung pada Januari 2020 di salah satu hotel di Kota Kupang. Dalam pertemuan tersebut, para tersangka berhasil meyakinkan korban untuk menyerahkan uang secara bertahap dengan total Rp 275 juta untuk melobi panitia pelelangan proyek, dan semua uang tersebut ditransfer ke dalam rekening tersangka.

Penyidik juga telah mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk rekening koran tersangka dan kwitansi penyerahan uang. Selain itu, tujuh saksi telah diperiksa dalam kasus ini.

Kedua tersangka, yakni Sarlina M. Asbanu dan Hironimus Adja, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah proses penyidikan yang sempat tertunda akibat salah satu tersangka mencalonkan diri dalam Pilkada DPR RI.  

“Kami minta masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan proyek-proyek pemerintah dan melaporkan jika menemukan indikasi tindak kejahatan serupa,” pungkasnya. (MM/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *