MUTIARAMEDIA.COM, SUMBA TIMUR – Hampir sebulan melakukan pengejaran, akhirnya Tim Buser Sat Reskrim Polres Sumba Timur berhasil menangkap Tersangka R yang menjadi Buronan kasus rudupaksa terhadap gadis penjual kedondong di Pasar Malolo, Desa Watuhadang, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur.
Penangkapan terhadap tersangka R dilakukan oleh kepolisian setelah mendapatkan informasi bahwa tersangka bekerja sebagai buruh pembangunan villa di wilayah Denpasar Selatan, Provinsi Bali.
Saat ini tersangka R sudah ditahan pada Rutan Polres Sumba Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hal ini disampaikan Kapolres Sumba Timur, Dr. Gede Harimbawa didampingi Kasat Reskrim, Iptu Helmi Wildan, Kapolsek Malolo, Iptu Moses Kopong, dan Kasi Humas, Ipda I Ketut Muriadi.
Kapolres Sumba Timur, AKBP. Dr. Gede Harimbawa mengatakan kasus rudupaksa tersebut dilakukan oleh dua tersangka bernama A yang sudah ditangkap lebih dulu, sedangkan tersangka R melarikan diri ke luar Sumba.
Kemudian Polres Sumba Timur menetapkan tersangka R sebagai DPO dan melakukan penelusuran informasi hingga diketahui bahwa tersangka R melarikan diri ke Pulau Bali dengan menggunakan kapal laut.
“Tersangka R bekerja sebagai buruh bangunan dan berpindah-pindah tempat demi menghindari kejaran polisi, namun informasi akurat dari masyarakat hingga polisi berhasil melacak keberadaan tersangka R dan mengamankannya,” jelas Harimbawa.
Saat diperiksa, Tersangka R mengaku terlibat dalam kasus rudupaksa bersama rekannya Tersangka A, serta perbuatan tersebut dilakukan saat kondisi mabuk usai meneguk minuman keras.
Atas perbuatannya, Tersangka R dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
Pihaknya menegaskan komitmen jajaran Polres Sumba Timur menangani secara serius semua bentuk kejahatan seksual terhadap anak dan mengajak masyarakat untuk turut serta melaporkan tindakan-tindakan yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Penegakan hukum terhadap kekerasan seksual terhadap anak merupakan prioritas kami. Kami juga berterima kasih atas bantuan masyarakat dan pihak kepolisian di Bali yang telah mendukung pengungkapan kasus ini,” pungkasnya. (MM/Red)