Beritahukumhumaniora

Atasi Masalah Over Capacity-Crowded di Lapas Waikabubak, 30 Warga Binaan di Pindahkan ke Lapas Waingapu

63
×

Atasi Masalah Over Capacity-Crowded di Lapas Waikabubak, 30 Warga Binaan di Pindahkan ke Lapas Waingapu

Sebarkan artikel ini

MUTIARAMEDIA.COM, SUMBA TIMUR – Sebanyak 30 orang warga binaan Lapas Kelas IIB Waikabubak dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Waingapu demi mencegah masalah kelebihan kapasitas dan sesak atau overcapacity dan overcrowded.

Proses pemindahan berlangsung pada Sabtu, 22 Februari 2025 yang dilaksanakan sesuai prosedur yang ketat dan Pengawalan dari Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIB Waikabubak, Yohanis Klementus dan Perwakilan Kalapas Waikabubak, Lukas Soelistyoadi.

Para warga binaan tersebut diterima oleh Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Waingapu, Miger B. Nakmofa didampingi oleh Kasubsi Registrasi, Ahmad Huseri, setelah dilaksanakan pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi oleh bagian registrasi dan pemeriksaan fisik dari bagian pengamanan guna memastikan kelayakan pemindahan mereka.

Terkait upaya pemindahan 30 Warga binaan bagian dari solusi komprehensif yang diambil oleh kedua belah pihak untuk menjaga stabilitas dan keamanan, sesuai dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, serta apasi Dirjen PAS, Mashudi.

Pemindahan ini dilakukan dengan mempertimbangkan pentingnya pemerataan kapasitas penghuni lapas, sehingga tidak terjadi penumpukan yang dapat mempengaruhi kondisi fisik maupun psikologis warga binaan.

Harapannya, sistem pemasyarakatan di wilayah Sumba dapat berjalan dengan lebih efektif, menciptakan lingkungan yang lebih aman, serta memberikan kesempatan bagi rehabilitasi dan pembinaan yang lebih baik bagi para warga binaan. (MM/Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *