Example 728x250
Beritahukumkriminal

Bhabinkamtibmas Kolhua Amankan Warga Manutapen, Mengaku Petugas Dinsos, Tawar Jasa Bantu Cairkan Bantuan Seroja

53
×

Bhabinkamtibmas Kolhua Amankan Warga Manutapen, Mengaku Petugas Dinsos, Tawar Jasa Bantu Cairkan Bantuan Seroja

Sebarkan artikel ini

MUTIARAMEDIA.COM, KUPANG – Mengaku sebagai petugas Dinas Sosial yang menawarkan jasa untuk mendapatkan bantuan Seroja, seorang pria berinisial AM diamankan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolhua, Aipda I Ketut Alus Widiantara, Kamis 16 Januari 2025.

Warga Kelurahan Manutapen tersebut diamankan oleh Bhabinkamtibmas Keluarahan Kolhua, Aipda I Ketut Alus Widiantara setelah mendapatkan laporan dari Ketua RT 25 Kelurahan Kolhua, terkait aksi AM yang melakukan penipuan menawarkan jasa untuk mendapatkan bantuan seroja.

“AM mengaku sebagai Petugas dari Dinas Sosial dan menawarkan jasa untuk mendapatkan bantuan Seroja dengan memberikan berkas dan biaya materai sebesar Rp 100.000,” ungkap Aipda Ketut.

Saat ini, pelaku AM telah diamankan di Polsek Maulafa untuk proses interogasi dan pembinaan lebih lanjut, sementara korban telah menerima kembali uang dan berkasnya, serta tidak mempermasalahkan kejadian tersebut.

Terpisah, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, menyampaikan bahwa tindakan Bhabinkamtibmas Kolhua sangat penting dalam menjaga keamanan dan perdamaian di tengah masyarakat.

“Kami mengapresiasi kerja sama antara Bhabinkamtibmas Kolhua dan masyarakat dalam mengungkap kasus penipuan ini. Kami akan terus berupaya memberikan perlindungan dan edukasi kepada warga agar lebih waspada terhadap modus-modus penipuan yang marak terjadi,” ujarnya.

Aldinan menguraikan kejadiannya bermula dari pelaku dalam melancarkan aksinya mendatangi rumah-rumah warga, mengaku dari Dinas Sosial dan menawarkan jasa untuk mencairkan dana bantuan seroja dari pemerintah.

Awalnya korban tidak curiga namun ketika dimintai uang Rp.100.000 untuk biaya meterai korban mulai curiga dan melaporkan itu ke Ketua RT, setelah didatangi oleh Ketua RT dan dimintai tanda pengenal, pelaku AM berkelit dan tidak mampu menunjukan identitas resminya.

Kemudian Ketua RT melaporkan kejadian ini ke Bhabinkamtibnas Kolhua yang saat itu sedang melaksanakan patroli dan berada tidak jauh dari lokasi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *