WAINGAPU – Pasca pencelakan pengiriman puluhan ekor ternak kuda produktif di Pelabuhan Nusantara Waingapu, Kabupaten Sumba Timur pada Rabu (8/1/25), keesokan harinya Tim DPRD bersama Pemkab Sumba Timur melakukan uji petik terhadap dokumen ternak kuda tersebut di Kandang Kantor Karantina Waingapu, Kamis (9/1/25).
Uji Petik Lapangan dilakukan setelah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat bersama pemilik ternak yang mengungkapkan bahwa dokumen ternak berasal dari Kabupaten Sumba Barat.
Namun ada kecurigaan bahwa dari puluhan ternak kuda diantaranya ada betina produktif juga ada pula induk dan anak kuda tersebut, hampir semuanya berasal dari wilayah Sumba Timur.
Wakil Ketua DPRD Sumba Timur, Umbu Nggiku mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa puluhan ternak kuda produktif yang akan diantarpulau dokumen administrasinya yang dikantongi asalnya dari Sumba Barat sehingga pihaknya bersama Satpol PP, Dinas Peternakan, dan Balai Karantina melakukan pemeriksaan terhadap dokumen ternak tersebut.
Pihaknya juga menjadwalkan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Peternakan Sumba Barat yang bertanggungjawab terhadap dokumen pengiriman puluhan ternak kuda produktif tersebut.
“Kami serius sikapi masalah ini dan besok kami lakukan RDP untuk meminta kejelasan dari Dinas Peternakan Sumba Barat, sehingga kami tahu asal ternak kuda tersebut, sebab untuk wilayah Sumba Timur sangat ketat dan larang ternak produktif dikirim ke luar Sumba Timur atau antar pulau,” tegas Umbu Nggiku.
Kasat Pol PP Sumba Timur, Melkianus Patimara menegaskan larangan pengiriman ternak produktif ke luar Sumba Timur sudah diatur dalam Peraturan Bupati Sumba Timur Nomor 83 Tahun 2007 Tentang Prosedur Pengeluaran Ternak dan Bahan Hewani.
“Salah satu poin Perbup tersebut yakni melarang pengiriman antar pulau ternak betina produktif, dan wilayah Sumba Timur sangat keras terhadap aturan itu, sebab untuk Sumba Timur sebagai daerah Gudang Ternak NTT, sehingga aturan melarang keras antar pulaukan ternak betina produktif, dan masalah ini kami curigai dokumennya bermasalah,” tegas Melkianus.
Hadir mendampingi Sekretaris Daerah Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu, Kadis Peternakan, drh. Samuel Rundi, Kasat Pol PP, Melkianus Patimara, Sekwan DPRD, Oktovianus Tamu Ama, dan sejumlah staf.