Beritahumaniorapemerintahan

Gelar Musrenbang RPJMD, Sinkronisasi Program Kegiatan Pemkab Sumba Timur dan Pemprov NTT

16
×

Gelar Musrenbang RPJMD, Sinkronisasi Program Kegiatan Pemkab Sumba Timur dan Pemprov NTT

Sebarkan artikel ini

MUTIARAMEDIA.COM, SUMBA TIMUR – Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD di Gedung Umbu Tipuk Marisi, Rabu, 18 Juni 2025.

Musrenbang RPJMD dalam rangka sinkronisasi rencana pembangunan, visi dan misi untuk empat tahun ke depan dengan Pemerintah Provinsi NTT.

“Kita akan merancang program kegiatan pembangunan yang dilaksanakan selama empat tahun kedepan, termasuk program prioritas yang sesuai visi-misi kita agar secara dini Dinas, Badan, Kantor sudah mengetahui apa yang harus lakukan. Dan setiap tahun mengejar target-target yang sudah kita tetapkan, juga tentunya pencapaian target dilapangan,” ungkap Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali.

Terkait program prioritas yang akan dilaksanakan oleh Pemkab Sumba Timur telah melalui tahap konsultasi dan pastinya sinkron dengan Program kegiatan Pemprov NTT.

“Pemprov pastinya sudah tahu itu, yaa cuma mungkin butuh koordinasi lanjutan. Juga tentunya terkait dengan pembagian kewenangan saja, termasuk adanya dukungan dana dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait,” tambah Umbu Lili.

Secara umum, Musrenbang dan RPJMD membahas rencana penentuan arah kebijakan Pembangunan ke depan guna mewujudkan Sumba Timur lebih baik. Hal mana tentunya dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat sebagai bagian dari proses transparansi dalam perencanaan pembangunan.

Hadir hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Wakil Bupati Sumba Timur, Sekda Sumba Timur, Wakil Ketua bersama Anggota DPRD Kabupaten Sumba Timur, Bappeda, Kasdim 1601/Sumba Timur, dan Waka Polres Sumba Timur dan sejumlah undangan lainnya. Termasuk elemen pemuda, mahasiswa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan media massa. (MM/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *