MUTIARAMEDIA.COM, KUPANG – Kesepakatan dari Hasil Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri menjadwalkan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terpilih, Emanuel Melkiades Laka Lena-Johni Asadoma (Melki-Johni) pada tanggal 6 Februari 2025.
Hasil Kesepakatan tersebut merujuk pada Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pelantikan gubernur dan wakil gubernur di daerah yang tidak bersengketa gugatan hasil pilkada akan dilakukan pada 6 Februari 2025, termasuk salah satunya Pilgub NTT tanpa gugatan.
Sedangkan bagi daerah yang hasil Pilkada masih bersengkata di MK, sesuai rapat bersama KPU, Bawaslu dan DKPP juga sepakat bahwa Kepala Daerah pada daerah yang masih bersengketa di MK akan dilantik pada periode berikut usai putusan MK.
Terkait Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Sekda NTT, Kosmas D. Lana mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan segala sesuatunya.
“Sudah dipersiapkan semua, termasuk seragam juga sudah. Secara teknis teman-teman staf juga sudah konsultasikan semua,” kata Kosmas Lana.
Terkait pelaksanaan acara sertijab, kata Kosmas, menunggu keputusan Penjabat Gubernur NTT.
“Tapi biasanya Mendagri menyarankan untuk dilakukan di daerah masing-masing untuk diacarakan, karena sertijab itu salah satu momen penting, tapi nanti kita lihat perkembangannya seperti apa,” ujarnya.
Selain itu, Pemprov NTT kini juga tengah dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disinkronkan dengan program kerja dari Melki-Johni.