Jakarta, 10 Agustus 2025 – Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) Majelis Ulama Indonesia (MUI) sukses menyelenggarakan Sidang Tahunan Ekonomi Umat 2025, yang melahirkan Resolusi Jihad Ekonomi sebagai panduan strategis mewujudkan kedaulatan pangan dan energi berbasis syariah. Resolusi ini dirumuskan secara kolektif oleh tim perumus yang terdiri dari ulama, praktisi ekonomi syariah, akademisi, dan perwakilan ormas Islam.
Pokok-Pokok Resolusi Jihad Ekonomi 2025
Dokumen ini menekankan lima pilar utama:
-
Penguatan Koperasi & UMKM Syariah
-
Percepatan revisi UU Koperasi dan pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk KSPPS dan BMT.
-
Optimalisasi masjid dan pesantren sebagai pusat ekonomi umat.
-
-
Kedaulatan Pangan Berbasis Syariah
-
Gerakan nasional tanam pangan di lahan tidak produktif.
-
Pembentukan badan usaha negara penyedia benih dan bibit unggul.
-
-
Kemandirian Energi
-
Penyusunan roadmap energi terbarukan dengan melibatkan koperasi dan ormas Islam.
-
Kajian pemanfaatan energi nuklir untuk kemaslahatan umat.
-
-
Optimalisasi Zakat & Wakaf
-
Penguatan peran masjid dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat untuk pemberdayaan ekonomi.
-
-
Distribusi Aset Produktif
-
Dorongan agar ormas Islam dapat mengelola lahan tambang, perkebunan, dan hutan untuk karbon kredit.
-
Proses Perumusan oleh Tim Kolektif
Resolusi ini merupakan hasil kerja panjang Tim Perumus Sidang Tahunan KPEU MUI, yang diketuai oleh M. Azrul Tanjung dengan melibatkan berbagai pakar seperti Dr. Fikri Bareng, Prof. Saparuddin Siregar, dan perwakilan ormas seperti PP Muslimat NU serta Wahdah Islamiyah.
Ir. H. Andi YH Djuwaeli, MRE, sebagai Sekretaris Steering Committee, turut berkontribusi dalam memastikan resolusi ini selaras dengan kebutuhan riil umat. “Ini adalah kerja tim, bukan individu. Resolusi ini lahir dari diskusi intensif para ulama dan praktisi ekonomi syariah,” tegasnya.
Langkah Implementasi
KPEU MUI akan membentuk tim monitoring untuk memastikan Resolusi Jihad Ekonomi dijalankan secara konkret, termasuk kerja sama dengan pemerintah, BUMN, dan lembaga filantropi Islam.
“Kami ingin ekonomi umat tidak hanya kuat di level konsep, tapi juga di lapangan,” pungkas Azrul Tanjung.
Resolusi ini diharapkan menjadi landasan gerakan ekonomi umat menuju kemandirian pangan dan energi yang berkelanjutan.