Example 728x250
Beritabudayahumaniora

Kabara dan Palakak, Dua Warisan Budaya SBD Resmi Kantongi Sertifikat HAKI

26
×

Kabara dan Palakak, Dua Warisan Budaya SBD Resmi Kantongi Sertifikat HAKI

Sebarkan artikel ini

MUTIARAMEDIA.COM, SUMBA BARAT DAYA – Dua Warisan Budaya asal Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) bernama Kabara dan Palakak telah resmi mendapatkan Perlindungan Hukum setelah mendapatkan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Penyerahan Serifikat HAKI dilakukan oleh Penjabat Bupati SBD, Yohanes Oktavianus kepada perwakilan tokoh adat dari Loura, Kodi, dan Wewewa saat berlangsung acara Festival Budaya SBD di Lapangan Galatama, Kota Tambolaka, Minggu, 16 Februari 2025.

Penjabat Bupati Yohanes Oktovianus menegaskan bahwa pengakuan dan perlindungan hukum terhadap kedua tradisi ini merupakan langkah penting dalam menjaga budaya lokal dari ancaman klaim pihak lain.

Dua “Kabara dan Pakalak adalah cerminan identitas dan kebanggaan masyarakat SBD. Dengan adanya sertifikat HAKI, kita memastikan tradisi ini tetap lestari dan semakin dikenal luas,” ujar Yohanes.

Terkait Kabara dan Pakalak bukan sekadar ritual biasa, melainkan bagian tak terpisahkan dari identitas masyarakat Sumba Barat Daya.

Kabara adalah bentuk komunikasi khas masyarakat Sumba yang disampaikan dalam bentuk syair atau pantun adat yang penuh makna.

Sementara itu, Pakalak merupakan seni bertutur yang menyampaikan nasihat dan nilai-nilai luhur kepada generasi muda. (MM/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *