Example 728x250
Beritahukumpemerintahan

Kejari Kupang Sumbang PAD Rp 2,7 Miliar Ke Kas Daerah Pemkab Kupang dari Tunggakan Pajak Galian C

33
×

Kejari Kupang Sumbang PAD Rp 2,7 Miliar Ke Kas Daerah Pemkab Kupang dari Tunggakan Pajak Galian C

Sebarkan artikel ini

MUTIARAMEDIA.COM, KUPANG – Kejaksaan berkontribusi menyumbang Rp 2,7 Miliar Ke Dalam Kas PAD Pemkab Kupang Dari Tunggakan Pajak Galian C

MUTIARAMEDIA.COM, KUPANG – Tim Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang berhasil menymbang Rp 2,7 Miliar ke dalam kas daerah Pemkab Kupang.

Adapun Rp 2,7 Miliar tersebut berasal dari tunggakan pajak Galian C dalam Tahun 2024 dari sejumlah perusahaan yang berkegiatan di wilayah Kabupaten Kupang.

Kajari Kabupaten Kupang, Muhammad Ilham, menjelaskan, sejumlah perusahan yang masih menunggak pajak galian C untuk pemda Kabupaten Kupang.

“Bidang Datun Kejari Kabupaten Kupang sudah layangkan panggilan kepada sejumlah perusahaan yang tunggak pembayaran pajak galian C,” kata Kajari.

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kabupaten Kupang, Agustina K. Dekuanan, menambahkan ada beberapa perusahaan yang telah dipanggil dan telah dilakukan kesepakatan melalui perjanjian tertulis akan melunasi kewajiban pajak mereka.

“Perusahaan yang menunggak pajak Galian C telah bersedia untuk membayar, serta meminta diberikan keringanan dengan cara mencicil, dan Kejaksaan tetap melakukan kontrol dan memastikan semua perusahaan yang menunggak dapat menyelesaikannya,” pungkasnya. (MM/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *