BeritaDaerahhumaniorapemerintahan

Keluarkan Surat Edaran, Bupati Sumba Timur Ajak Masyarakat Budayakan Konsumsi Pangan Lokal

56
×

Keluarkan Surat Edaran, Bupati Sumba Timur Ajak Masyarakat Budayakan Konsumsi Pangan Lokal

Sebarkan artikel ini

MUTIARAMEDIA.COM, SUMBA TIMUR – Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali mengeluarkan Surat Edaran Nomor : Distanpang.520/1149/VII/2025 Tentang Gerakan Menanam dan Konsumsi Pangan Lokal.

Surat Edaran tersebut untuk menindaklanjuti UU Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan dan PP Nomor 81 Tahun 2024 Tentang Penganekaraman Konsumsi Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.

Peraturan tersebut mengamanatkan Pemerintah Daerah mewujudkan keanekaragaman konsumsi pangan dengan membudayakan pola konsumsi Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (BBSA) sekaligus mendoring akselerasi penganekaraman konsumsi pangan lokal.

Berdasarkan edaran tersebut, Pemkab Sumba Timur mengimbau memasyarakatkan kembali gerakan menanam dan konsumsi pangan lokal yang diproduksi oleh kelompok tani, kelompok dasawisma, kelompok masyarakat dan kelompk usaha kecil dan mikro atau lainnya.

Pemkab Sumba Timur juga mendorong penggunaan bahan pangan lokal sebagai alternatif pengganti beras, serta mendorong masyarakat untuk konsumsi pangan beragam, bergizi, seimbang, dan aman (BBSA).

Masyarakat juga wajib menanam jenis tanaman pangan lokal di lingkungan sekitar, termasuk pekarangan rumah, lahan kosonh, atau kebun.

Tujuannya untuk meningkatkan ketahanan pangan, mengurangi ketergantungan pasokan dari luar daerah, serta mendukung diversifikasi pangan.

Pemkab Sumba Timur terus menganjurkan pangan lokal sebagai hidangan pada jamuan rapat, jamuan tamu, upacara, dan berbagai kegiatan pemerintahan lainnya. (MM/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *