Example 728x250
Beritahukumhumaniora

KSPSI Sumba Timur Soroti Masalah PHK dan Kriminalisasi Dua Mantan Karyawan PT MSM, Dorong Upaya Tripartit Hingga Pengadilan Hubungan Industrial

68
×

KSPSI Sumba Timur Soroti Masalah PHK dan Kriminalisasi Dua Mantan Karyawan PT MSM, Dorong Upaya Tripartit Hingga Pengadilan Hubungan Industrial

Sebarkan artikel ini

MUTIARAMEDIA.COM, SUMBA TIMUR – Masalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Tindakan Kriminalisasi terhadap dua mantan karyawan PT Muria Sumba Manis (MSM) bernama Aries Everd Leo dan Frengky Haning saat ini menjadi sorotan publik setelah mendapatkan pendampingan dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Lembaga Bantuan Hukum Saraneli Sumba.

Upaya yang telah dilakukan mulai dari upaya Bipartit antara KSPSI dan PT MSM baik melalui telepon maupun pesan WhatApp, hingga melakukan audience bersama DPRD Kabupaten Sumba Timur kemudian menghasilkan sejumlah poin rekomendasi.
LBH Saraneli Sumba juga telah memberikan pendampingan hukum bagi Aries dan Frengky yang dituduh menghilangkan 41 unit prosessor milik PT MSM yang dilaporkan ke Polres Sumba Timur.

Saat ini status hukum Aries dan Frengky sebagai tersangka kasus pencurian dan penggelapan prosessor dan berkas perkaranya masih menunggu penyidik melengkapi petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (P-19).

Kepada mutiaramedia.com, Senin 3 Februari 2025, Ketua DPC KSPSI Sumba Timur, Anderas Ninggeding menjelaskan pihaknya telah melakukan dua kali pendekatan melalui telepon dan pesan WhatApp kepada Pimpinan PT MSM terkait pengaduan yang diterima oleh KSPSI.

“Kami sudah mencoba menghubungi Pimpinan PT MSM dalam hal iniu Direktur PT MSM dan Wakil Direktur PT MSM, mempertanyakan pengaduan dari dua mantan karyawannya, Aries dan Frengky yang mengaku mendapatkan pemecatan sepihak, serta dua bulan akses terhadap tugas dan tanggungjawab terhadap jaringan internet di PT MSM ditutup,” jelas Andreas.

Terhadap masalah itu, PT MSM memberikan dua pilihan agar mengundurkan diri (resign) atau mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sehingga keduanya memilih untuk Resign secara baik-baik.

Terkait masalah 41 prosessor yang hilang dan belum tahu pelakunya, tapi Aries dan Frengky yang dilaporkan ke Polres Sumba Timur, namun yang melaporkan bukan Manajemen PT MSM melainkan Sukron Al Kiromi yang statusnya sesama karyawan Teknisi IT.

Demikian pula masalah hak karyawan yang hingga kini belum diterima oleh Aries dan Frengky sejak mengundurkan diri, dan PT MSM beralasan bahwa hak keduanya akan diberikan setelah kasus pencurian 41 prosessor tuntas di kepolisian.

“Sesuai aturan UU Ketenagakerjaan, perusahaan pemberi kerja tidak boleh menahan hak pekerja, terutama setelah resign maka hak pekerja langsung diberikan, dan untuk masalah hilangnya 41 prosessor itu tidak ada kaitannya, dan pelapornya sesama pekerja bernama Sukron, yang artinya atas nama pribadi dan bukan mewakili perusahaan,” tegas Andreas.

Terhadap Upaya Bipartit tersebut, dinilai ada penyelesaian, sehingga akan melanjutkan pada Upaya Tripartit dengan melibatkan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sumba Timur.

“Kami lanjutkan melakukan Upaya Tripartit antara PT MSM, KSPSI, dan Distransnaker, dan jika tidak ada penyelesaian, maka akan berlanjut ke Pengadilan Hubungan Indrustrial (PHI),” tambah Andreas.

 

Rekomendasi DPRD Sumba Timur

KSPSI juga telah melakukan audience bersama Komisi A DPRD Sumba Timur pada tanggal 10 Januari 2025 lalu, dan menghasilkan sejumlah rekomendasi.

“Rekomendasi DPRD bersama Pemkab Sumba Timur akan merevisi Peraturan Daerah Tentang pengadaan tenaga kerja lokal yang saat ini dinilai tidak relevan, sehingga lebih memperhatikan keberadaan tenaga kerja lokal,” terang Andreas.

Rekomendasi lainnya, DPRD dan Pemkab Sumba Timur akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan melakukan sidak ke Perusahaan pemberi kerja, termasuk PT MSM.

Disamping itu, DPRD dan Pemkab Sumba Timur akan membahas anggaran perubahan untuk revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK), dan juga menghadirkan Pengadilan Hubungan Indrustrial (PHI) di Sumba Timur.

DPRD dan Pemkab Sumba Timur juga dalam waktu dekat akan menghadirkan Dewan Pengawas Ketenagakerjaan di Sumba Timur. (tia)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *