Beritahukumkriminal

Operasi Aksi Premanisme, Polda NTT Kerahkan 878 Personel dan Bangun Sinergi Bersama TNI dan Pemerintah Daerah

95
×

Operasi Aksi Premanisme, Polda NTT Kerahkan 878 Personel dan Bangun Sinergi Bersama TNI dan Pemerintah Daerah

Sebarkan artikel ini

MUTIARAMEDIA.COM, KUPANG – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menggelar Operasi Kepolisian Terhadap Aksi Premanisme selama 15 hari.

Operasi tersebut upaya Polda NTT merespon tegas maraknya aksi premanisme yang meresahkan masyarakat sebab bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman nyata terhadap keamanan, ketertiban, serta kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Premanisme adalah perilaku atau tindakan sewenang-wenang oleh individu atau kelompok dengan menggunakan kekerasan, intimidasi atau ancaman demi keuntungan pribadi maupun kelompok, yang jelas melanggar norma hukum dan sosial yang berlaku di NTT,” jelas Kabid Humas Polda NTT. Kombes Pol Henry Novika Chandra.

Terkait Pelaksanaan Operasi Aksi Premanisme di wilayah Hukum Polda NTT melibatkan 878 personel, terdiri dari 152 personel dari Polda dan 726 personel dari jajaran Polres.

Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap dalam pelaksanaan Operasi diantaranya 5 orang pelaku premanismeyang meresahkan masyarakat ditangani Polresta Kupang Kota, serta Penangkapan seorang pengedar narkoba, yang juga terindikasi memiliki kaitan dengan jaringan premanisme ditangani Polres Flores Timur.

Terhadap mencegah aksi premanisme, Polda NTT mengambil langkah strategis diantaranya melaksanakan Patroli dan penegakan hukum terhadap oknum ormas yang melakukan tindak pidana, melakukan Razia di titik-titik rawan pungli dan premanisme, melakukan Pengecekan legalitas ormas, serta Koordinasi dengan ahli dan stakeholder untuk membekukan atau mencabut izin ormas bermasalah.

Polda NTT juga memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan, guna memastikan keberhasilan operasi serta menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan.

“Langkah-langkah ini merupakan bagian dari preventive strike sebagai wujud perlindungan nyata dari pemerintah terhadap masyarakat NTT, demi mendukung visi besar Asta Cita Indonesia Emas 2045,” tambah Henry.

Terkait aksi premanisme, menjadi prioritas penanganan penanganan Kamtibmas nasional, sejalan dengan perintah Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto, antara lain Penegakkan hukum yang tegas, Pemberantasan kriminalitas yang meresahkan masyarakat, dan Meningkatkan keamanan dalam negeri serta perlindungan terhadap rakyat kecil.

Menyikapi arahan Presiden, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, juga memerintahkan seluruh jajaran kepolisian melalui Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 untuk menindak tegas segala bentuk tindakan premanisme. Operasi dilakukan melalui pendekatan deteksi dini intelijen, pre-emtif, preventif, dan represif.

“Tidak ada ruang untuk aksi premanisme di negara hukum Indonesia. Polri hadir untuk melindungi seluruh rakyat, termasuk masyarakat NTT,” tegas Henry.

Polda NTT juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang dialami atau disaksikan.

“Silakan laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau hubungi Call Center Polri di 110. Kami pastikan akan merespons cepat dan memproses tegas segala bentuk premanisme,” pungkasnya. (MM/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *