Beritahukumkriminal

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Sumba Timur

48
×

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Sumba Timur

Sebarkan artikel ini

MUTIARAMEDIA.COM, SUMBA TIMUR – Polsek Lewa, Polres Sumba Timur mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di sebuah rumah warga di Desa Kambu Hapang, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, Senin, 19 Mei 2025 malam.

Dua terduga pelaku Curanmor berinisial ADN dan LG yang saat itu bersembunyi dari kejaran pihak kepolisian.

Kedua pelaku bersama barang buktinya sepeda motor curian diamankan ke Polsek Lewa untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sumba Timur, AKBP. Dr. Gede Harimbawa memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajarannya serta peran aktif masyarakat dalam membantu mengungkap kasus ini.

“Kami mengapresiasi tindakan sigap anggota Polsek Lewa yang dengan cepat merespons laporan masyarakat. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting, sehingga sepeda motor yang hilang dapat ditemukan dalam waktu singkat. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan sinergi ini sangat kami harapkan terus terjaga,” ungkap Harimbawa.

Terkait aksi Curanmor, pihak kepolisiann akan terus mendalami kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pelaku lain, serta menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Sumba Timur.

Kronologi kasus Curanmor bermula ketika korban FCN mengalami kehilangan sepeda motor di tempat tinggalnya, Kelurahan Lewa Paku, kemudian pergi melaporkan kejadian Curanmor yang dialaminya ke Polsek Lewa.

Menindaklanjuti laporan dari korban, anggota piket penjagaan Polsek Lewa langsung bergerak cepat melakukan penyisiran ke arah pos palang Krantara Kabupaten Sumba Timur dan Sumba Tengah.

Sementara itu, korban diarahkan untuk mencari informasi dan jejak sepeda motornya di seputaran Kelurahan Lewa Paku.

Setelah sekitar satu jam melakukan penyisiran, personel Polsek Lewa menerima informasi dari warga bahwa sepeda motor yang hilang sempat terlihat melintas ke arah Djawamara, Desa Kambu Hapang, Sumba Timur.

Tanpa menunda waktu, anggota Polsek Lewa segera menuju lokasi yang dimaksud. Dengan bantuan warga setempat, sepeda motor tersebut akhirnya ditemukan di sebuah rumah warga yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku, lalu mengamankan beserta barang bukti motor curian ke Polsek Lewa agar keduanya mempertanggungjawabkan perbuatannya. (MM/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *