MUTIARAMEDIA.COM, KUPANG – Satgas Operasi Pekat Polres Kupang membubarkan sekelompok pemuda yang sedang mengkonsumsi minuman keras di pinggir jalan Timor Raya, Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Jumat (16/5/25) malam.
Terhadap kelompok pemuda tersebut, langsung diberikan pembinaan di lokasi, kemudian membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing.
Sedangkan beberapa botol minuman keras tersebut langsung disita oleh petugas Satgas Operasi Pekat sebagai barang bukti.
Kabag Ops Polres Kupang, AKP Made Kumara menjelaskan pihaknya melaksanakan patroli malam dengan menyisir sepanjang ruas jalur Timor Raya mulai dari Kawasan Civil Center Pemkab Kupang hingga Kelurahan Tarus, serta Kecamatan Taebenu.
“Terhadap potensi gangguan kamtibmas, kami tidak mentoleransi dan kami pastikan situasi tetap masyarakat aman dan kondusif, dan kami juga mengimbau warga agar senantiasa menjaga ketertiban lingkungan serta segera melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan,” pintanya.
Terkait Operasi Pekat Turangga 2025 merupakan operasi kepolisian yang menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti peredaran miras ilegal, perjudian, premanisme, prostitusi, hingga penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan ini akan terus kami intensifkan sebagai bentuk komitmen Polres Kupang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, khususnya menjelang dan selama momen perayaan keagamaan,” pungkasnya. (MM/Red)