MUTIARAMEDIA.COM, SUMBA BARAT – Polres Sumba Barat berhasil menggagalkan upaya penjualan ternak babi yang diduga terinfeksi virus ASF (African Swine Fever).
Upaya penggagalan tersebut langkah menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait rencana perdagangan babi terjangkit penyakit berbahaya dari Sumba Timur ke Sumba Barat dan Sumba Barat Daya.
Terkait hal itu, Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumba Barat membentuk tim khusus untuk mencegah penyebaran virus tersebut. Penyelidikan menemukan bahwa pelaku menjual babi yang diduga terinfeksi dengan harga murah demi meraup keuntungan.
Pada Selasa (14/1/2025) Unit Tipidter dan Unit Buser berhasil menggagalkan penyelundupan di kawasan Hutan Manupeu Tanadarum Sumba Tengah.
Sebanyak 12 ekor babi, sebuah mobil pick-up, serta dua pelaku, yaitu sopir dan pemilik ternak, berhasil diamankan.
Barang bukti kini diamankan di Mapolres Sumba Barat, sementara Dinas Peternakan Kabupaten Sumba Barat turut dilibatkan untuk pemeriksaan kesehatan hewan. Hasil awal menunjukkan salah satu dari 12 babi tersebut terindikasi terindikasi Virus ASF. Sampel darah dari seluruh hewan tersebut akan dikirim ke Dinas Peternakan Provinsi NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Virus ASF dikenal sangat mematikan bagi babi dan telah menjadi ancaman besar bagi sektor peternakan di berbagai wilayah.