Beritahukumkriminal

Polresta Kupang Kota Amankan Sembilan Pemuda Terlibat Pesta Miras dan Resahkan Warga

100
×

Polresta Kupang Kota Amankan Sembilan Pemuda Terlibat Pesta Miras dan Resahkan Warga

Sebarkan artikel ini

MUTIARAMEDIA.COM, KUPANG – Polresta Kupang Kota mengamankan sembilan pemuda yang melakukan pesta minuman keras (miras) hingga menimbulkan keributan yang meresahkan penghuni kos-kosan dan warga sekitar di belakang Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen (STIM) Kupang, Selasa, 13 Mei 2025.

Di lokasi pesta miras tersebut, polisi juga menyita dua buah senjata tajam jenis parang yang telah disita sebagai barang bukti.

“Kami menerima laporan dari pemilik kos-kosan di belakang Kampus STIM, mengenai adanya sekelompok pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras sejak malam hari hingga pagi, dan membuat keributan yang mengganggu masyarakat sekitar,” ungkap Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Kapolresta, anggota piket SPKT Polresta Kupang bersama piket Samapta di Pos Polisi Fatululi segera menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan. Di lokasi, ditemukan sekelompok pemuda yang sudah dalam kondisi mabuk.

“Anggota temukan mereka sudah dalam keadaaan mabuk, kemudian langsung diamankan untuk dibawa ke Mako Polresta Kupang Kota untuk dilakukan pembinaan,” tambah Aldinan.

Pihaknya mengucapkan terima kasih atas laporan dari masyarakat, sehingga potensi terjadinya tindak pidana bisa terlebih dahulu dicegah.

“Tindakan cepat dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah potensi terjadinya tindak pidana atau kriminal yang sering terjadi, dan bermula dari adanya pesta miras,” pungkasnya. (MM/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *