Beritahumaniorapemerintahan

Program Nikah Massal, Pemkot Kupang Jamin Warga Mudah Akses Layanan Publik dan Jaminan Sosial

161
×

Program Nikah Massal, Pemkot Kupang Jamin Warga Mudah Akses Layanan Publik dan Jaminan Sosial

Sebarkan artikel ini

MUTIARAMEDIA.COM, KUPANG – Pemerintah Kota Kupang menggelar pernikahan massal bagi 31 pasangan suami-istri di Gereja Katolik Paroki St. Fransiskus Asisi BTN-Kolhua, Rabu, 14 Mei 2025.

Ke-31 Pasutri tersebut terdaftar dalam Program Nikah Massal Tingkat Kota Kupang Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Kupang dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun ke-139 Kota Kupang serta peringatan ke-29 tahun Kota Kupang sebagai daerah otonom.

Melalui Program Nikah Massal, Pemerintah Kota Kupang berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan berpihak pada masyarakat kecil, khususnya pasangan yang selama ini belum mampu melangsungkan pernikahan secara sah karena kendala biaya atau administratif.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan Nikah Massal.

“Kami ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal. Pemerintah Kota Kupang hadir bukan hanya untuk memerintah, tetapi untuk melayani. Nikah massal ini adalah bukti nyata dari kebijakan yang pro-rakyat, menjangkau mereka yang selama ini mungkin terabaikan,” tegas Wali Kota.

Pihaknya juga menekankan, pembangunan sebuah kota tidak hanya diukur dari hadirnya infrastruktur fisik, tetapi juga dari ketahanan sosial yang dimulai dari keluarga.

“Dengan pernikahan yang sah, pasangan akan mendapatkan akses legal terhadap berbagai pelayanan publik seperti KK, KTP, jaminan sosial, dan bantuan pemerintah. Ini bukan hanya tentang legalitas, tetapi tentang keadilan dan keberpihakan,” tambahnya.

Christian berpesan kepada Pasutri yang telah menikah agar memegang teguh komitmen dan konsisten dalam mempertahankan hubungan rumah tangga.

“Komitmen itu penting untuk memulai, tetapi konsistensi adalah kunci untuk mempertahankan. Tanpa komitmen, kita tidak akan pernah mulai, dan tanpa konsistensi, kita tidak akan pernah selesai,” ujar Wali Kota, disambut tepuk tangan para hadirin.

Harapannya, kegiatan nikah massal ini akan menjadi agenda tahunan, sebagai bagian dari misi untuk menghadirkan keadilan sosial dan memperkuat struktur keluarga sebagai fondasi utama pembangunan masyarakat.

Turut hadir dalam acara tersebut, perwakilan Forkopimda Kota Kupang, Pj. Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius Repelita LegaStaf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Matheus Radja, para pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang, Camat Maulafa, Matheus A.B.H. Da Costa, para lurah se-Kecamatan Maulafa, serta Pastor Paroki St. Fransiskus Asisi BTN-Kolhua, Romo Dus Bone, didampingi Romo Tony Kobesi, para biarawan-biarawati, dan umat Paroki. (MM/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *