MUTIARAMEDIA.COM, KUPANG – Pemerintah Kota Kupang, Wali Kota, dr. Christian Widodo dan Wakil Wali Kota, Serena C. Francis, menyediakan liang kubur gratis bagi warga kurang mampu.
Demi memastikan program tersebut mulai berjalan, Wali Kota turun langsung ke Lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Damai Fatukoa, guna meninjau lubang-lubang kubur yang sudah digali menggunakan alat berat, Jumat (16/5).
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo menyampaikan saat kampanye, pihaknya pernah berjanji jika terpilih, maka akan menyediakan liang lahat gratis bagi warga kurang mampu.
“Saat ini, janji itu mulai kami tepati. Fasilitas ini bisa menjadi bukti bahwa pemerintah hadir bukan hanya di saat suka, tetapi juga setia mendampingi di saat duka,” ungkapnya.
Dia juga menambahkan, jika ada warga Kota Kupang yang kurang mampu mengalami kedukaan, bisa langsung menghubungi Dinas Sosial dengan menyertakan bukti surat keterangan tidak mampu.
Pihaknya juga mengakui terbatasnya anggaran akibat kebijakan efisiensi oleh pemerintah pusat, Pemkot Kupang berupaya untuk membantu meringankan beban keluarga yang sedang berduka.
Kedepannya, lokasi TPU Damai tersebut akan ditata lebih rapi dalam blok-blok dengan ukuran kubur yang sama sesuai ketentuan.
Plt. Kadis Sosial Kota Kupang, Bernadinus Mere, menambahkan, pemerintah memberi keleluasaan bagi keluarga duka untuk mengerjakan sendiri kuburan setelah pemakaman. Namun tidak menutup kemungkinan jika warga meminta bantuan pihak pengelola yang bekerja sama dengan kelompok kerja dari warga sekitar untuk pengerjaan kubur.
“Jadi tergantung dari masing-masing, mau kerja sendiri atau mau kasih ke orang lain, mau minta Pemkot, intinya liang-liang lahat yang disediakan ini gratis,” pungkas Bernadinus.
Turut mendampingi Wali Kota dalam peninjauan tersebut Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, Plt. Kadis Sosial Kota Kupang, Bernadinus Mere, Kepala Dinas PMPTSP, Plt. Kadis PUPR, Plt Kepala BKAD, Camat Maulafa, Kabag Prokompim Setda Kota Kupang, Camat Maulafa, Plt. Lurah Fatukoa serta para petugas pengelola TPU Damai Fatukoa. (MM/Red)