MUTIARAMEDIA.COM, SUMBA TIMUR – Gidion S. Pally resmi menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Waingapu menggantikan pejabat sebelumnya, Revanda Bangun yang sebelumnya dinon-job dari jabatannnya.
Pelantikan Gidion S. Pally sebagai Kalapas Waingapu berlangsung saat acara pelantikan pejabat manajerial dan non-manajerial, serta pencanangan Pakta Integritas dan penandatanganan Perjanjian Kinerja di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin 20 Januari 2025.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kanwil Ditjenpas NTT, Maliki, menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk menjalankan tugas dengan integritas tinggi.
“Pelantikan ini tidak hanya seremonial, tetapi juga momentum untuk memperkuat tekad dan tanggung jawab dalam mewujudkan pelayanan yang prima di lingkungan pemasyarakatan, penambahan SDM, penguatan tusi kanwil, sinergi dengan APH, BPS dan Universitas masuk dalam Rencana Kerja,” ujar Maliki.
Selain pelantikan, acara ini juga diwarnai dengan pencanangan Pakta Integritas yang bertujuan untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi kinerja di seluruh jajaran pemasyarakatan. Seluruh pejabat yang hadir, termasuk Gidion S. Paly, menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja sebagai bentuk komitmen mereka terhadap pelaksanaan tugas sesuai aturan yang berlaku.
Gidion S. Paly dalam pernyataannya usai dilantik menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk memberikan yang terbaik bagi Lapas Waingapu.
“Saya akan berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan, dan keamanan di Lapas Waingapu demi terciptanya pemasyarakatan yang lebih baik,” ujar Gidion.
Acara ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang kuat bagi para pejabat baru dalam mengemban tugas dan tanggung jawab mereka, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh UPT pemasyarakatan se-NTT.