Beritahukumkriminal

Satgas Operasi Pekat Polda NTT Amankan Empat Pelaku Prostitusi Online. Satu Pelaku Pelajar SMK

50
×

Satgas Operasi Pekat Polda NTT Amankan Empat Pelaku Prostitusi Online. Satu Pelaku Pelajar SMK

Sebarkan artikel ini

MUTIARAMEDIA.COM, KUPANG – Satgas Operasi Pekat Polda NTT menjaring dan mengamankan empat orang pelaku Praktik Prostitusi Online berbasis aplikasi MiChat di wilayah Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Selasa, 20 Mei 2025 malam.

Empat orang yang diamankan tersebut diantaramya tiga perempuan dan satu laki-laki, berusia antara 16 hingga 25 tahun.
Salah satu orang diantaranya masih berstatus sebagai pelajar SMK aktif, sementara lainnya merupakan mahasiswi dan pekerja harian.

Demi melindungi privasi dan proses hukum, identitas para terduga pelaku tidak dipublikasikan secara lengkap.

Dari lokasi, petugas menyita barang bukti berupa unit telepon genggam, kondom, dan bungkus rokok yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

Selanjutnya, keempat orang tersebut telah diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

AKP Hady Samsul Bahri menjelaskan Operasi Pekat Turangga 2025 merupakan bagian dari upaya Polda NTT dalam memberantas penyakit masyarakat seperti miras ilegal, perjudian, dan prostitusi daring yang dinilai merusak moral serta ketertiban umum.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan pengaduan yang tersedia.

Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari praktik-praktik menyimpang. (MM/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *