Example 728x250
Beritahukumkriminal

Simpan Narkotika Jenis Sabu, Polres Manggarai Barat Bekuk Dua Pedagang Ikan Asal Bima

54
×

Simpan Narkotika Jenis Sabu, Polres Manggarai Barat Bekuk Dua Pedagang Ikan Asal Bima

Sebarkan artikel ini

MUTIARAMEDIA.COM, MANGARAI BARAT – Satuan Reserse Narkoba Polres Manggarai Barat mengamankan dua pedagang ikan keliling di Jalan Pantai Pede, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Jumat 24 Januari 2024.

Penangkapan terhadap dua pedagang ikan berinisial S (26) dan MS (25) asal Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat tersebut karena memiliki dan menyimpan Narkotika jenis Sabu, dan sudah lama menjadi target kepolisian.

Kasat Reserse Narkoba Polres Manggarai Barat, Iptu Matheos mengungkapkan bahwa gerak-gerik dua pedagang ikan tersebut sudah dipantau sejak lima bulan terakhir.

“Mereka sudah lebih dari lima bulan kami selidiki terkait penggunaan barang haram ini. Diduga barang tersebut dibeli dari Bima dan untuk jaringannya masih kami dalami,” ungkap Matheos.

Barang bukti yang ditemukan berupa satu klip plastik bening berisi sabu seberat 0,24 gram, dan hasil tes urine menunjukkan kedua pelaku positif menggunakan narkotika jenis sabu yang mengandung zat metamfetamin.

“Berdasarkan pengakuan mereka, sabu sudah tiga kali digunakan, pertama kali saat masih duduk di bangku SMA di Bima pada tahun 2019,” tambahnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Manggarai Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

Terhadap keduanya dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara, dengan denda mulai dari Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar,” tegas Iptu Matheos.

Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di wilayah Manggarai Barat.

“Kami akan menindak tegas tanpa pandang bulu. Mari bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *