MUTIARAMEDIA.COM, KUPANG – Dua Perwira Polisi Lingkup Polda NTT mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian, serta seorang Perwira mendapatkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Perwira yang mendapat kenaikan pangkat pengabdian dari Kompol ke AKBP, Sukanda jabatan Wadir Tahti Polda NTT dan Pangkat AKP ke Kompol, Jonathan Agustinus Tanauw jabatan Kanit 3 Subdit 1 Ditintelkam Polda NTT.
Berbeda nasib PTDH harus diterima Perwira bernama Ipda Noldy R. Ballo, M.H. yang berdinas sebagai Pama Yanma Polda NTT.
Untuk diketahui Ipda Noldy di PTDH karena melakukan perbuatan yang melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 8 huruf c dan/atau Pasal 13 huruf f Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.
Dirinya di-PTDH karena telah melakukan perselingkuhan dan perzinahan serta penelantaran istri dan anaknya.
Adapun Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian sekaligus PTDH tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga pada Rabu, 30 April 2025.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Silitonga menegaskan Upacara Kenaikan Pangkat sekaligus PTDH menjadi momen yang sarat makna, menggambarkan dua sisi dari mata uang berupa keberhasilan dan kegagalan, kebahagiaan dan keprihatinan.
“Kenaikan Pangkat menjadi sebuah kebanggaan, bukan hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi keluarga dan institusi, serta bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang telah ditunjukkan, sehingga dapat menjadi motivasi untuk mengabdi sepenuh hati dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab,” pinta Silitonga.
Terhadap Tindakan PTDH, menjadi saksi atas keputusan berat, pemberhentian tidak dengan hormat terhadap salah satu anggota yang dinilai telah melanggar peraturan dan kode etik institusi.
“Proses pemberhentian ini bukan hal yang mudah. Dilalui dengan proses panjang, penuh pertimbangan, dan sudah melalui tahapan pembinaan serta evaluasi berkali-kali. Tapi ketika seseorang tetap tidak menunjukkan perubahan, maka keputusan tegas harus diambil,” jelasnya.
Pihaknya menekankan, Institusi Polri tetap memberikan kesempatan bagi setiap anggotanya untuk berubah. Namun bila kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan, maka institusi tidak dapat mempertahankannya karena tidak mampu menjaga marwah dan kehormatan seragam yang dikenakan.
“Lebih baik kita memberi ruang kepada generasi muda terbaik bangsa untuk bergabung dan mengabdi sebagai anggota Polri,” tegasnya.
Baginya, menjadi anggota Polri bukan hanya soal pangkat dan jabatan, tapi soal pengabdian tanpa henti kepada negara, sehingga sangat penting pengawasan, pembinaan, dan pengajaran agar merubah perilaku anggota Polri. (MM/Red)