MUTIARAMEDIA.COM, KUPANG – Sebanyak Tujuh Pasangan muda-mudi status, terjaring Operasi Pekat Turangga Polresta Kupang Kota di salah satu hotel di Kota Kupang, Sabtu, 24 Mei 2025 malam.
Terhadap tujuh pasang muda-mudi tersebut, Tim Satgas Operasi Pekat langsung mengamankannya ke Mapolresta Kupang Kota untuk diambil keterangan sekaligus diberikan pembinaan.
“Dari pendataan terhadap tujuh pasang muda-mudi tersebut, diketahui ada yang telah berkeluarga, namun ada juga yang belum cukup umur, akan tetapi tiba-tiba mengeluh sakit, sehingga langsung ditangani oleh tim Dokkes, setelah itu anak tersebut langsung minta untuk dipulangkan,” ungkap Kasat Intelkam Polresta Kupang Kota, AKP Gaspar Kopong.
Selain wilayah Kelapa Lima, ada Tim Satgas Operasi Pekat lainnya juga bergerak di wilayah Kecamatan Kota Lama, serta Kota Raja untuk melaksanakan kegiatan serupa memberantas penyakit masyarakat.
“Sasaran Operasi Pekat berupa tindakan premanisme, dan prostitusi, dan jika saat patroli didapati adanya pemuda yang duduk di jalan sambil minum miras dan dinilai mengganggu wajib kita tegur dan himbau untuk kembali ke rumah, dan pada saat di penginapan jika didapati ada pasangan tanpa status maka kita amankan mereka dan dibawa untuk dibina” terang Gaspar.
Terkait jumlah personel yang terlibat dalam Operasi Pekat sebanyak 75 personel yang menyisir sejumlah tempat rawan akan potensi penyakit masyarakat. (MM/Red)