– Andi Tambaru (24) yang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di pohon asam di ruas jalan pertigaan menuju Bandara DC Saudalle pada Minggu 12 Januari 2025 tersebut tercatat sebagai Anggota Kodim 1627/Rote berpangkat Prajurit Satu (Pratu) yang bertugas sebagai Babinsa Kelurahan Olafulihaa 1627-02/Pantai Baru.
Sejumlah informasi yang peroleh dari Kodim 1627/Rote Ndao menyebutkan bahwa sehari sebelum ditemukan gantung diri, Sabtu 11 Januari 2025, korban bercerita kepada rekannya, Pratu Valen, terkait masalah asmara yang dialaminya.
Menurut korban, orangtua dari pacarnya yang bernama Manja Mooy meminta uang belis sejumlah Rp 250 juta.
Namun, korban hanya memiliki tabungan yang tersimpan dalam rekeningnya sebesar Rp 40 juta saja.
Selanjutnya, pada Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 04,20 Wita, korban sempat mampir ke kos Prada Ricky Dillak yang terletak di Desa Lekunik untuk meminta rokok yang berlokasi sekitar 500-meter dari tempat kejadian.
Sesaat sebelum gantung diri, korban juga menyempatkan mengirimkan pesan via whatsapp kepada pacarnya dengan kata-kata tolong cari lokasi saya lewat I cloud sayang, saya sayang kamu, jangan lupa mama dan bapak di Rote.
Pesan tersebut direson oleh sang pacar yang kemudian berusaha untuk menghubungi korban, akan tetapi korban tidak lagi meresponnya.
Sebelumnya, Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono yang dikonfirmasi mutiaramedia.com, menjelaskan pihak Satreskrim Polres Rote Ndao bersama Kodim 1627 telah menindaklanjuti kasus bunuh diri tersebut dan masih dalam tahap penyelidikan.
Sementara untuk jasad korban sudah dievakuasi ke RSUD Ba’a untuk dilakukan Visum Et Repertum (VER) dan hasilnya menunjukkan bahwa korban telah meninggal dunia sekitar 2-3 jam sebelum ditemukan dan jenazahnya tidak terlalu kaku.
Hasil VER juga menunjukkan pada jasad korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, ada luka goreasan di bagian paha kiri dan lidah korban dalam keadaan tergigit oleh gigi korban, serta ada luka memanjang di sekitar bekas lingkaran tali, serta leher korban patah.
“Keterangan dokter yang melakukan visum, bahwa korban meninggal akibat kehabisan nafas karena tergantung dengan lilitan tali di leher yang mencekik korban,” tambah Mardiono.
Saat ini jenazah korban sudah dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan dan keluarganya telah menerima kematian korban serta menandatangani pernyataan penolakan otopsi.