MUTIARAMEDIA.COM, KUPANG – Kota Kupang masuk dalam kategori 10 Kota Paling Toleran di Indonesia berdasarkan laporan Indeks Kota Toleran (IKT) tahun 2024 oleh SETARA Institute.
Penilaian Kota Paling Toleran mencakup pemeringkatan 94 kota di Indonesia berdasarkan praktik-praktik toleransi terbaik yang diukur melalui indikator dan variabel yang ketat.
Adapun 10 Kota Paling Toleran berdasarkan IKT 2025 tertinggi diraih Kota Salatiga dengan nilai 6,544, disusul Singkawang (6,420), Semarang (6,356), Magelang (6,248), Pematang Siantar (6,115), Sukabumi (5,968), Bekasi (5,939), Kediri (5,925), Manado (5,912), serta Kota Kupang (5,853).
Peluncuran versi terbaru laporan Indeks Kota Toleran (IKT) tahun 2024 oleh SETARA Institute dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Mei 2025.
Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis menyampaikan apresiasi atas kinerja SETARA Institute, sekaligus Kota Kupang yang telah berhasil mempertahankan posisi 10 besar kota toleran di Indonesia sejak tahun 2018.
“Meskipun variabel pengukuran semakin kompleks, ini justru menjadi semangat bagi kami untuk menanamkan prinsip toleransi di setiap lini kehidupan masyarakat. Penghargaan ini menjadi semangat baru bagi kami dalam mewujudkan visi Kota Kupang sebagai rumah besar bersama yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Ismail Hasani mengatakan IKT mendapat respon positif dari banyak wali kota. “Karena kemampuannya menggerakkan elemen-elemen masyarakat, birokrasi, termasuk juga memprovokasi wali kota-wali kota,” ujarnya.
Pada peluncuran versi rilis 2024 ini, Ismail juga memperkenalkan tiga pilar utama kepemimpinan ekosistem toleransi, antara lain Kepemimpinan politik toleransi, Kepemimpinan sosial, Kepemimpinan birokrasi.
Menurutnya, ketiga pilar ini akan menopang program jangka panjang SETARA Institute untuk membangun ekosistem toleransi dan memperkuat inklusi sosial menuju Indonesia Emas 2045.
Empat variabel utama yang digunakan dalam penilaian IKT meliputi, visi dan rencana pembangunan inklusif, regulasi yang kondusif untuk toleransi, kepemimpinan yang progresif, rendahnya tingkat intoleransi serta pelanggaran terhadap kebebasan beragama atau berkeyakinan.
Selain itu, penilaian juga mempertimbangkan delapan indikator, antara lain regulasi pemerintah kota, regulasi sosial, tindakan pemerintah, serta kondisi demografi sosio-keagamaan. Indikator-indikator ini menjadi dasar dalam mengukur praktik toleransi terbaik di kota-kota seluruh Indonesia. (MM/Red)