MUTIARAMEDIA.COM, KUPANG – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo dan Wakil Wali Kota, Serena Cosgrova Francis menegaskan komitmen untuk memperjuangkan hak-hak perempuan, kesetaraan gender, serta pemberdayaan perempuan dan kelompok disabilitas di Kota Kupang.
Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Aksi Kolektif Hari Perempuan Internasional tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (Garamin) bekerja sama dengan RRI Kupang di Arena Car Free Day, Jl. El Tari Kupang, Sabtu, 8 Maret 2025.
Wali Kota, dr. Christian Widodo menekankan pentingnya memastikan hak-hak perempuan dan anak terlindungi dengan baik. Menurutnya jika bicara tentang perempuan dan disabilitas, jangan lupa tentang anak sebagai bagian yang tak terpisahkan.
Bersama Wawali, dia ingin mewujudkan Kota Kupang menjadi rumah bersama yang aman, modern, berbudaya, tangguh, dan sejahtera bagi semua.
Sebagai langkah awal, di hari-hari pertama bekerja, mereka sudah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kota Layak Anak untuk dibahas bersama DPRD Kota Kupang.
Chris juga menyoroti tiga fokus utama dalam mendukung perempuan, yakni hak-hak perempuan, kesetaraan gender dan pemberdayaan. “Regulasi sudah ada, tetapi yang penting adalah implementasinya. Karena visi tanpa eksekusi hanyalah halusinasi,” ungkapnya.
Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, menambahkan bahwa pendidikan dan akses terhadap fasilitas publik bagi penyandang disabilitas menjadi perhatian utama pemerintah.
“Sekolah bagi anak-anak disabilitas harus inklusif, mereka berhak mendapatkan pendidikan di sekolah umum dengan fasilitas yang memadai,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya fasilitas umum yang ramah bagi penyandang disabilitas, seperti toilet yang disesuaikan, jalur khusus bagi pengguna kursi roda dan akses ke dunia kerja.
“Kami sudah berdiskusi dengan Kementerian UMKM untuk merancang program pelatihan dan bantuan bagi perempuan serta penyandang disabilitas agar mereka bisa mandiri secara ekonomi,” jelasnya.
Wakil Gubernur NTT, Irjen Pol (Purn). Drs. Johanis Asadoma, menekankan bahwa perjuangan kesetaraan gender bukan hanya isu lokal, tetapi menjadi perhatian global.
“Di dunia internasional, hak-hak perempuan terus diperjuangkan. Perempuan harus diberi kesempatan yang sama dalam berbagai bidang, termasuk kepemimpinan dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Ketua DPRD Provinsi NTT, Emelia Julia Nomleni mengakui sebagai Lembaga legislatif DPRD Provinsi NTT telah membuat regulasi yang menjamin pemenuhan hak kaum perempuan dan disabilitas, yakni Perda No. 5 tentang pengarusutamaan gender serta Perda No. 6 tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas, seperti hak pendidikan, kesehatan maupun kesempatan kerja.
Akan tetapi, regulasi tersebut masih minim implementasi. Dia berharap ke depan pemda seluruh NTT bisa membuat regulasi semacam ini sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
Ketua Garamin NTT, Yafas Aguson Lay menjelaskan Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap tanggal 8 Maret merupakan momentum global untuk merayakan pencapaian perempuan dalam berbagai bidang, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya kesetaraan gender, disabilitas, sosial inkusi (GEDSI) dan pemberdayaan perempuan. Pada tahun 2025, peringatan Hari Perempuan Internasional mengusung tema global “Accelerate Action” atau “Percepat Aksi”.
Tema ini menekankan pentingnya langkah cepat, konkret, dan kolaboratif untuk mengatasi hambatan yang menghalangi implementasi GEDSI di seluruh dunia. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama percepat aksi Gedsi dari NTT untuk Indonesia, oleh para narasumber dan peserta yang hadir. (MM/Red)