MUTIARAMEDIA.COM, KOTA KUPANG – Jasad seorang pria tanpa identitas ditemukan dalam kondisi tergeletak di ruas Jalan Timor Raya, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Kamis, 6 Februari 2025.
Jasad pria tanpa identitas menggunakan celana pendek jeans warna biru, baju kaos, jaket warna cream dan mengikat selimut dibagian pinggang.
Di lokasi kejadian juga ditemukan uang tunai milik korban Rp.21.000, sebuah ponsel merek Nokia dalam keadaan non-aktif dan 1 buah tas berisikan buku dengan judul tafsir mimpi.
Saksi mata bernama Evliana Poernomo (62) mengatakan saat dirinya keluar dari rumah sekitar pukul 11.28 Wita, dia melihat korban sudah terbaring di halaman rumahnya.
Kemudian saksi Evliana meminta kepada salah satu sales kosmetik bernama Stenli untuk mencoba membangunkan korban, namun tidak merespon.
Merasa khawatir, Evliana langsung menelepon suaminya Iptu Hendro Poernomo yang bertugas sebagai sebagai anggota Polsek Kota Lama untuk memberitahukan keberadaan korban di depan halaman rumahnya yang tidak sadarkan diri.
Setelah mendapatkan kabar dari istrinya, Iptu Hendro bersama SPKT Polsek Kota Lama langsung mendatangi lokasi kejadian dan memasang garis polisi (polce line) untuk mengamankan lokasi kejadian serta menghubungi Tim Inavis Kota Kupang.
Tak lama berselang, Tim Inavis datang dan melakukan olah TKP, selanjutnya jasad pria tanpa identitas tersebut dibawa ke RSB Titus Uly Kupang menggunakan Mobil Ambulance.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan R. J. H. Manurung menjelaskan korban ditemukan oleh pemilik rumah didepan rumahnya, dan ketika dibangunkan korban sudah tidak ada respon, sehingga pemilik rumah menghubungi suaminya yang adalah anggota polsek Kota lama dan langsung mendatangi TKP bersama piket SPKT Polsek Kota Lama.
Saat ini korban kami titip di ruang pemulasaran RSB Titis Ully Kupang untuk dilakukan visum sambil kami mencari tahu keluarga korban, dan kami juga menghimbau kepada warga yang mengenal korban, dimohon bantuannya untuk menghubungi keluarga korban atau bisa menyampaikan kepada pihak kepolisian terdekat,” pintanya. (MM/Red)