Beritahukumkriminal

Bergulir Selama 12 Tahun Kasus KDRT Linda Brand, Plt. Kabiro Umum Setda NTT, Erik Mella Ditangkap Polisi dan Jadi Kini Tahanan Jaksa

108
×

Bergulir Selama 12 Tahun Kasus KDRT Linda Brand, Plt. Kabiro Umum Setda NTT, Erik Mella Ditangkap Polisi dan Jadi Kini Tahanan Jaksa

Sebarkan artikel ini

MUTIARAMEDIA.COM, KUPANG – Erik Benediktus Mella, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Setda Provinsi NTT resmi ditahan oleh penyidik Satreskrim Polresta Kupang Kota terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Linda Bernadine Brand hingga meninggal dunia.

Kasus tersebut terjadi sejak tahun 2013 silam dan bergulir selama 12 tahun lamanya karena beda pemahaman antara penyidik dan jaksa peneliti berkas perkara.

Namun, pada Maret 2021, Jaksa peneliti menyatakan berkas perkaranya lengkap dan kasusnya telah P-21 sehingga Tim Penyidik Satreskrim Polresta Kupang Kota langsung bergerak cepat menangkap Erik Mella pada Rabu, 19 Maret 2023 malam.

”Tersangka Erik Mela sudah kami tangkap semalam (19/3) karena kasusnya oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Kupang dinyatakan P21. Karena itu hari ini kami limpahkan ke Kejari Kota Kupang ,” ungkap Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung saat dikonfirmasi Kamis, 21 Maret 2025.

Kasus KDRT yang dilakukan oleh Erik Mella terhadap istrinya Linda Brand tersebut bermula pada Jumat 26 April 2013 di rumah pasutri tersebut yang terletak di Jalan Hati Suci, Kelurahan Oebobo, Kota Kupang.

Dalam penanganan kasus tersebut, penyidik telah menetapkan Erik Mella sebagai tersangkan sejak 14 Maret 2019, namun setelah penetapan itu, Erik tidak langsung ditahan karena dirinya mengajukan surat penangguhan penahanan. (MM/Red)

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *