MUTIARAMEDIA.COM, KUPANG – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi NTT mengamankan seekor buaya muara yang berkeliaran di sekitar pemukiman warga Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Senin 25 Februari 2025.
Pasalnya, buaya muara itu sangat berbahaya dan keberadaannya cukup meresahkan warga setempat saat melakukan kegiatan sehari-hari, dan berpotensi memakan korban jiwa.
Kepala BBKSDA NTT, Arief Mahmud dalam rilisnya menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat, kemudian Tim Unit Penanganan Satwa bersama BPBD Kabupaten Kupang langsung turun ke lokasi keberadaan buaya tersebut.
“Tim Penanganan Satwa menemukan adanya buaya muara di sekitar sungai yang dekat pemukiman warga, sehingga Tim UPS BBKSDA NTT langsung melakukan penanganan sesuai ketentuan standar operasional prosedur (SOP),” jelas Arief.
Terkait penangkapan terhadap buaya tersebut menggunakan alat snar-bite merupakan peralatan yang terbuat dari kawat sling dengan mekanisme tertentu yang setelah dipasangi umpan ditempatkan di lokasi tertentu agar dimakan buaya yang nantinya akan terperangkap.
Selain itu, Petugas juga menggunakan sebuah harpoon yang terbuat terdiri dari bagian gagang tombak dan mata tombak yang tersambung pada sebuah tali kecil namun kuat. Mata tombak dibuat sedemikian rupa sehingga berfungsi untuk menahan badan buaya setelah tertancap pada bagian kulitnya pada bagian tubuh tertentu.
Petugas melakukan pengamatan pada tepi kali. Saat buaya melintas di dekat petugas tombak harpoon langsung melesat pada bagian leher buaya sehingga buaya dalam kendali personil UPS.
Tarik menarik terjadi antara buaya dengan seorang personil, dengan bantuan warga setempat buaya yang berguling ke arah semak di tepi kali akhirnya dapat diamankan sepenuhnya setelah petugas lainnya mengamankan rahang buaya menggunakan pipa dan tali nouse.
Setelah diamankan, buaya tersebut diukur dan diketahui panjangnya mencapai 2,4 meter ini dilakukan pula langkah sexing, dan berjenis kelamin jantan.
Saat ini buaya tersebut telah diamankan dan berada di tempat penampungan sementara milik BBKSDA NTT. (MM/Red)